BERITA UTAMAPAPUA

Kapolresta : Pelaku Pembakaran Ruko di Waena Saling Kenal dan Sudah Direncanakan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
181
×

Kapolresta : Pelaku Pembakaran Ruko di Waena Saling Kenal dan Sudah Direncanakan

Share this article
fc769cc0 2e49 4e31 9e10 b9d79dd7a501
Empat pelaku yang diamankan

Jayapura, fajarpapua.com-Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon menegaskan, empat pelaku pembakaran ruko di Waena pada 28 Desember 2023 lalu saling kenal.

Para pelaku sudah merencanakan pembakaran pada saat iring-iringan pengantaran jenazah almarhum Lukas Enembe ke Koya Koso.

ads

Hal itu terungkap setelah pelaku berhasil ditangkap Tim Gabungan Opsnal Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua

Kapolresta menerangkan, keempat pelaku berhasil dibekuk lantaran hasil penyelidikan melalui beberapa petunjuk di lokasi kejadian, terutama rekaman CCTV.

“Anggota berhasil melakukan identifikasi kemudian lakukan penyelidikan hingga upaya paksa berupa penangkapan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan diktehaui para pelaku yakni HH (23), EW (18), GD (20) dan CW (43) saling kenal dan sudah berencana untuk membuat kegaduhan saat rombongan Iring-iringan Pengantar Jenazah Almarhum Lukas Enembe ke pemakaman.

“Jadi, mereka standby di Waena, ketika Iring-iringan jenazah almarhum Lukas Enembe melintas, mereka pun menyusup ditengah-tengah pengantar jenazah. Sempat ada upaya pembakaran terhadap plafon Toko Jaya Pratama, dimana salah satu pelaku membakar karton dan melemparnya ke plafon toko tersebut, kemudian dilanjutkan dengan aksi pelemparan ketika di Traffic Light,” terang Kapolresta didampingi Dandim 1701 Jayapura Letkol. Inf. Hendry Widodo, bersama Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, dan Kasi Humas AKP Muh. Anwar bertempat di Aula Mapolresta, Senin (22/1) pagi.

Lebih lanjut kata Kapolresta, masyarakat yang sempat berhamburan ketika terjadi pelemparan dimanfaatkan oleh pelaku untuk lakukan aksi pembakarannya di deretan Ruko seputaran Traffic Light Jalan SPG Waena.

“Yang jelas proses hukum kini sedang dilakukan oleh Kasat Reskrim Kompol Agus Pombos bersama Tim, masih ada pelaku-pelaku lainnya termasuk aktor utamanya yang harus diungkap,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *