Timika,fajarpapua.com- Sebanyak 13 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Distrik Mimika Tengah dilantik secara resmi oleh Ketua Pandis Distrik Mimika Tengah, Makarta Siep.
Pelantikan Pangawas TPS tersebut dilaksanakan bedasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 002/HK.01.01/Pa/16-05/02/2024.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), selama tiga hari di ruang rapat Dj Resto, Jalan Budiutomo.
Makarta dalam sambutanya mengatakan, PTPS yang telah dilantik, dapat langsung melaksanakan tugasnya pada saat Pemilihan Umum 14 Februari, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)
“Selamat bergabung bagi teman-teman Pengawas TPS, saya harap kedepan bisa melaksanakan tugasnya dengan rsda tangung jawab,”ujarnya.
Sementara itu Diana Maria Dayme Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Mimika, mengatakan, pasca dilantik 13 Pengawas TPS akan bertugas melakukan pengawasan tahapan , saat pencoblosan hingga rekapitulasi suara tingkat distrik pada 14 Februari nanti
“Oleh sebab itu, selesai dilantik kami harap, semua Pengawas TPS bisa langsung kembali ke kampung-kampung sesuai SK penempatanya, dan bila selesai rekapitulasi suara,” terangnya.(moa)