Jayapura, fajarpapua.com- Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura tak ikut memilih pada Pemilu 2024 karena tidak masuk dalam Daftar Pemilu Tetap (DPT).
Pada Pemilu 2024 ini, ada sebanyak 369 orang Narapidana yang tidak memberikan hak suaranya.
“Jadi ada 110 Warga Negara Asing dari PNG, dan juga sisanya 259 warga Binaan belum masuk dalam DPT karena belum dilakukan pendataan dari Dukcapil Kabupaten Jayapura,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Samaludin Bogra, Rabu (14/2/2024).
Dikatakan Bogra, jumlah Narapidana yang memilih di Lapas Narkotika ada sebanyak 240 orang dari 609 Narapidana yang terdata.
Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika merupakan salah satu TPS khusus dengan melibatkan para petugas lapas yang menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimulai pada pukul 10.00 WIT.
Lanjut Bogra, pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura dapat berjalan aman dan lancar, sehingga dapat selesai pemungutan suara pada pukul 14.00 WIT.(hsb).