Timika, fajarpapua.com – Beredar video diduga salah seorang karyawan menggunakan bor listrik mencoblos surat suara.
Video berdurasi satu menit tiga detik ini mempertontonkan seorang karyawan melakukan pencoblosan, aksi tersebut direkam temannya.
Terkait hal itu Divisi Hukum KPU Mimika Hyronimus Kiaruma Ladoangin menegaskan semua pelanggaran ditingkat TPS pasti ditindaklanjuti.
“Semua kecurangan yang terjadi pasti diproses, dan secara mekanismenya adalah melalui pengawas TPS. Pengawas harusnya membuat aduan atau laporan, baru Bawaslu keluarkan surat rekomendasi, sehingga kami dari KPU akan mengikuti sesuai surat rekomendasi Bawaslu,” ujar Hyeronimus saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Jumat (16/2)
Ditanya perihal apakah sudah ada laporan, pihaknya belum berkoordinasi terkait hal itu dengan Bawaslu.
“Saya dengan teman-teman di KPU belum mendapat surat rekomendasi apapun terkait kejadian itu,” jelasnya.
Dia mengakui video itu sudah beredar dan ini merupakan temuan sehingga dirinya berharap Bawaslu segera mengambil tindakan.
“Ini sudah jelas temuan, jadi Bawaslu kan punya mekanisme, sehingga kami menunggu kalau nanti dari Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasinya itu yang kami lakukan sesuai surat rekomendasi,” ujarnya
Dia menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan. Bawaslu terkait video tersebut.(Moa)