Timika, fajarpapua.com- Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi memimpin Sidang Pangkat dan Karier (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 01-10-2024 yang berlangsung di Ruang Transit Makodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Rabu (28/2) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit.
Namun demikian, semua itu tidak serta merta diberikan melainkan harus melalui tahapan dan prosedur yang sudah ditentukan.
Adapun prosedur yangvdimaksud meliputi persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani yang harus dilaksanakan oleh setiap prajurit.
Sidang Pankar lanjut Dandim merupakan mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif bagi prajurit yang akan diajukan UKP.
“Sidang Pankar bertujuan untuk mengetahui dari berbagai aspek yang merupakan persyaratan menyangkut kenaikan pangkat prajurit layak atau tidaknya untuk diusulkan ke Komando Atas”, kata Dandim.
Sementara itu, Pjs. Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 1710/Mimika Letda Inf Ahmad Saleh menjelaskan bahwa untuk personel Kodim 1710/Mimika yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 Oktober 2024, berjumlah 32 orang teridiri dari 1 Perwira, 22 Bintara dan 9 Tamtama.(red)