BERITA UTAMAJayapura

Pemkab Jayapura Anggarkan Rp2,5 Miliar Biaya Pengobatan Orang Asli Papua

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
30
×

Pemkab Jayapura Anggarkan Rp2,5 Miliar Biaya Pengobatan Orang Asli Papua

Share this article
IMG 20240325 WA0035
Direktur RS Yowari Dr Petronela Risamasu

Jayapura, fajarpapua.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura menggelontorkan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 2,5 miliar untuk pembiayaan berobat bagi orang asli Papua yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Jayapura.

Direktur RSUD, Dr. Petronela Risamasu, menjelaskan dana senilai Rp 2,5 miliar untuk pembiayaan berobat bagi OAP itu berasal dari dana Otsus tahun 2024.

ads

“Bagi orang asli Papua yang memiliki NIK Kabupaten Jayapura, biaya pengobatan di RSUD Yowari akan ditanggung oleh pemerintah,” ujar Dr Petronela, Senin (25/3/2024).

Petronela menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengatur mekanisme dari program tersebut dalam sebuah peraturan bupati terkait apa saja yang ditanggung anggaran ini dalam perawatan medis karena program ini merupakan tambahan baru pada tahun 2024, selain penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan.

“Dengan adanya biaya perawatan medis itu, bukan berarti mekanisme semua rujukan hilang, tapi mekanisme jalan seperti biasa, namun dari sisi pembiayaan akan membantu masyarakat,”katanya.

Dia menjelaskan bagi pasien yang masuk melalui jalur BPJS, biaya akan ditanggung oleh BPJS dengan rujukan dari Puskesmas. Namun, jika ada biaya tambahan yang tidak dicakup oleh BPJS, mereka dapat menggunakan dana yang disediakan oleh RSUD Yowari.

Dikatakan dia, masyarakat yang datang berobat ke RS Yowari merupakan rujukan tingkat lanjut artinya penanganan kasus penyakit yang bisa ditangani di Puskesmas masyarakat tetap berobat disana, tetapi yang tidak bisa ditangani di Puskesmas, maka Puskesmas akan merujuk ke RS Yowari.

“Anggaran dana Otsus yang dianggarkan pemerintah daerah ini bisa mengcover sekitar 1.000 orang, dengan perkiraan biaya per orang sekitar Rp 250.000, tapi dilihat dari kebutuhan pasien tersebut pada saat berobat. Namun, jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada jenis perawatan medis yang diperlukan oleh masing-masing pasien,”pungkasnya.

Dengan program ini, ujar Petronela, kami bertanggung jawab atas seluruh proses pengobatan pasien di rumah sakit, mulai dari pelayanan dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga farmasi.

Dia menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan langkah yang sangat baik dalam menggantikan program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang sudah tidak berlaku lagi di Kabupaten Jayapura.

Program ini mencakup berbagai jenis penyakit seperti cedera karena olahraga, kecelakaan, dan akibat tindak kekerasan, yang tidak ditanggung oleh BPJS. Saat ini, peraturan bupati Jayapura sedang disusun agar dapat digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan program ini.

“Kami telah menginformasikan program ini di rumah sakit, sehingga bagi yang ingin berobat wajib membawa NIK Kabupaten Jayapura, yang dapat diperoleh melalui KTP atau KK (khusus anak-anak yang belum memiliki KTP) serta foto,” ungkapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat asli Papua di Kabupaten Jayapura dapat mendapatkan akses perawatan medis yang lebih baik dan terjangkau.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *