BERITA UTAMAPAPUA

Minum Miras Bersama, Oknum Mertua Aniaya Menantu Hingga Tewas

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
498
×

Minum Miras Bersama, Oknum Mertua Aniaya Menantu Hingga Tewas

Share this article
IMG 20240410 WA0076
Polisi mengamankan tempat kejadian perkara

Jayapura, fajarpapua.com – Seorang mertua tega menganiaya menantunya hingga tewas.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi Senin (8/4), dengan korban JMH (24) dan pelaku yang juga bapak mertua korban berinisial RB (46) di penjagaan kali bak Kampung Harapan, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

ads

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka atau pelaku kasus penganiyaan bermula saat keduanya dipengaruhi minuman keras terlibat cekcok mulut.

“Saat cekcok kemudian korban terlebih dahulu menyerang pelaku dengan berkali – kali mengayunkan parangnya hingga mengakibatkan pelaku mengalami luka sobek di bagian kepala. Nah dalam keadaan terdesak korban menindih tubuh pelaku sehingga susah bernafas. Kemudian secara spontan pelaku meraih badik yang berada di atas meja dan menusuk leher kiri korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap Kapolres Fredrickus Rabu (10/4/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan, RM (46) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan dengan barang bukti 1 buah pisau badik dan sebilah parang.

“Tersangka RM (46) terancam pasal 351 ayat (3) tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Fredrickus.

Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura intensif melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *