BERITA UTAMAPAPUA

Hasyim Asy’ari Minta Penyelenggara Tuntaskan Tugas Dengan Amanah, KPUD Mimika Evaluasi Seluruh PPD

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
283
×

Hasyim Asy’ari Minta Penyelenggara Tuntaskan Tugas Dengan Amanah, KPUD Mimika Evaluasi Seluruh PPD

Share this article
IMG 20240415 WA0005
Jadwal tahapan Pilkada 2024

Timika, fajarpapua.com- Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 akan segera berjalan setelah KPU RI melakukan peluncuran pada Minggu (31/3) lalu di Garuda Mandala, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.

Terkait hal ini, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan, penyelenggara Pemilu harus bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mematuhi kode etik yang berlaku.

ads

Ia mengimbau penyelenggara Pemilu untuk menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

“Kepada seluruh penyelenggara pemilu KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, mari kita tuntaskan tugas dan amanah yang diberikan untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik,” ungkapnya

Ditegaskan juga, seluruh jajaran KPU provinsi dan kabupaten maupun kota wajib selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.

“Pilkada Serentak Tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten maupun kota. Pelaksanaan Pilkada Serentak rencananya akan digelar pada 27 November 2024,” jelas Hasyim.

KPUD Mimika Evaluasi Seluruh PPD

Sementara itu, dalam menghadapi rahasia Pilkada Serentak yang dimulai 17 April 2024, KPUD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Hal itu ditegaskan Ketua KPUD Mimika Dete Abugau yang mengatakan tahap pertama yang dilakukan KPUD Mimika adalah evaluasi seluruh PPD.

“Iya, betul tahap pertama itu evaluasi terhadap seluruh PPD,” ungkapnya.

Dikatakan tahapan Pilkada Serentak secara nasional akan dimulai tanggal 17 April sampai 18 November 2024.

Abugau mengungkapkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) KPU RI terkait pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *