BERITA UTAMAPAPUA

Pasca Putusan MK Terkait Pilpres, Polda Papua Imbau Masyarakat Tetap Tenang

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
62
×

Pasca Putusan MK Terkait Pilpres, Polda Papua Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Share this article
101635e5 c7dd 4acd b0d9 4f5f1e96d8b1
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo

Jayapura, fajarpapua.com – Kepolisian Daerah Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga suasana Kamtibmas pasca Pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat ditemui di Jayapura, Selasa (23/4/2024).

ads

“Dalam mengantisipasi potensi ketegangan pasca-pengumuman, Polda telah memberikan respons dengan mengimbau kepada masyarakat pendukung para pasangan calon di wilayah Papua dan 3 DOB untuk menjaga perdamaian,” kata Kabid Humas Polda Papua.

Kabid Humas menambahkan, dirinya menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan pasca putusan MK.

Benny menegaskan bahwa sikap waspada dan kehati-hatian diperlukan dalam menghadapi situasi pasca-putusan dan masyarakat pun diingatkan untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian perbedaan pendapat secara damai guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Papua dan 3 DOB.

Oleh karena itu, langkah-langkah proaktif seperti ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan atau konflik yang mungkin timbul sebagai dampak dari putusan MK dan Polda Papua tetap siaga.

“Dengan demikian, diharapkan pengumuman putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan damai, tanpa gangguan keamanan,” tutur Alumni Akpol 99.

Sebelumnya, Polda Papua dan jajaran intensif melakukan ketertiban dengan aktif melakukan patroli di sekitar Wilayah Jajaran Polda Papua.

Dia mengatakan patroli dilakukan di sekitar Wilayah Jajaran Polda untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, terutama di Kawasan keramaian.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah dan menangani potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan atau kerusuhan, yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *