BERITA UTAMAPAPUA

Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua Yorgenes Derek Hegemur Kembali Diperpanjang

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
48
×

Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua Yorgenes Derek Hegemur Kembali Diperpanjang

Share this article
0910b7f0 74de 4f1a 966e afac825f9fbd
Penjabat Gubernur Papua saat menyerahkan SK perpanjangan penjabat Sekda Papua

Jayapura, fajarpapua.com- Jabatan penjabat Sekreteris Daerah Provinsi Papua Yorgenes Derek Hegemur kembali diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri, Selasa (23/4).

Penjabat Gubernur Papua, dengan resmi menyerahkan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Penjabat Sekreteris Daerah Provinsi Papua, Yorgenes Derek Hegemur.

ads

Penjabat Gubernur Papua DR. M. Ridwan Rumasukun, menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (SEKDA) Provinsi Papua setelah mendapatkan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6 / 1830 / SJ tanggal 22 April 2024, sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah Penjabat Gubernur langsung menindaklanjuti menyerahkan surat persetujuan tersebut kepada SEKDA, serta mengaskan kepada SEKDA agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan dan pembangunan dengan baik.

“Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat mengingat masa Jabatan Penjabat SEKDA paling lama 6 bulan,”ujar Rumahsukun, Rabu (24/4).

Penjabat Sekda Papua, Yorgenes Derek Hegemur, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepadanya, dan akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada serta membantu Penjabat Gubenur Papua, dalam menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan sebaik-baiknya dalam batasan waktu yang ditentukan.

“Sayq juga berharap dukungan dari semua Pejabat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang ada,”katanya.

Penyerahkan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik terkait perpanjangan masa jabatan SEKDA diserahkan disela-sela kunjungan Penjabat Gubernur Papua yang didampingi beberapa kepala SKPD ke Kantor Majelis Rakyat Papua.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *