Timika, fajarpapua.com – Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengimbau masyarakat untuk tidak membuang bangkai babi secara sembarangan, karena hal ini bisa menciptakan polusi lingkungan.
Kepada awak media, Senin (29/4), Wabup John Rettob mengatakan jika ada ternak babi yang mati akibat virus African Swine Fever (ASF), maka sebaiknya bangkai dikuburkan.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama peternak babi untuk tidak membuang bangkai di sembarangan tempat, karena hal semacam ini tidak dibenarkan,” katanya.
Menurut John Rettob, pemerintah selalu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang bangkai ternak babi sembarangan tetapi hal ini tidak diindahkan.
“Beberapa hari lalu kita dikagetkan dengan adanya penemuan bangkai ternak babi yang dibuang sembarangan, padahal himbauan sudah keluar berulangkali,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah telah menyediakan lokasi untuk menguburkan bangkai ternak babi, maka masyarakat dapat menggunakan fasilitas tersebut.
“Membuang bangkai ternak babi sembarangan seperti ini dapat meningkatkan angka kasus ASF di Kabupaten Mimika, sekaligus menciptakan polusi lingkungan,” katanya.
Dia menambahkan membuang bangkai ternak babi dapat merugikan orang lain, untuk itu masyarakat harus menguburkan pada lokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Saya belum berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentang sanksi, tetapi kami akan berkoordinasi kembali jika masih ditemukan bangkai ternak babi yang dibuang sembarangan,” ujarnya.(red/an)