Timika, fajarpapua.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan transaksi Ganja seberat 700 gram di Kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/6).
Pakum Satgas Yonif 122/TS, Dankima Satgas Lettu (Ctp) Juhartanto penangkapan ini bermula saat personel jaga malam menerima laporan salah satu warga terkait beberapa pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir Jalan Kampung Kuimi.
Selain itu warga menduga para pemuda tersebut dicurigai akan melaksanakan teransaksi jual beli Narkotika jenis ganja.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto dengan melaporkan kepada Pimpinannya dan berkoordinasi dengan pihak BNN Papua.
Berselang tidak lama kemudian personil dipimpin Letda (Chk) Muhammad Rizky Royhan beserta 10 orang anggota berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua melaksanakan penyisiran di badan jalan di wilayah Kampung Kuimi yang sudah dicurigai adanya transaksi Narkotika jenis ganja.
“Pada saat melaksanakan penyisiran personel Satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara dan langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut berjumlah 5 orang dengan hasil, 4 orang melarikan diri, 1 orang tertangkap tangan atas nama RMdengan barang bukti 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram” ungkap Dankima Satgas.
Setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua.
Kemudian diamankan dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan.
Terkait ini, Dansatgas Letkol (Inf) Diki Apriyadi, menegaskan pihaknya berkomitmen membasmi jaringan peredaran Narkoba yang kerap menggunakan jalur perlintasan perbatasan antar Negara.(ron)