Lewati ke konten utama

489 Liter Miras Tradisional dan 278 Senjata Tajam Dimusnahkan di Wamena

Redaksi FPPenulis
06.15 WIT1 menit baca34 dibaca
WhatsApp Image 2024 07 02 at 18.06.07
WhatsApp Image 2024 07 02 at 18.06.07Foto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com- Polres Jayawijaya bersama Kodim 1702/Jayapura memusnahkan sebanyak 10 miras pabrikan, 489 liter miras tradisional dan 278 sajam yang berhasil diamankan, Selasa (2/7).

Kepala Staf Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Jayawijaya beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi Minuman Keras (Miras) dan sajam di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Kedepannya Kodim 1702/Jayawijaya beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras), karena mengkonsumsi miras dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya Mayor Inf Romadlon menjelaskan , dengan digelarnya pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) dan Senjata Tajam (Sajam) ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran miras demi kondisifitas di wilayah Kabupaten Jayawijaya.

“Langkah tersebut sebagai upaya mencegah aksi kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh miras, saya berharap tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jayawijaya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 10 miras pabrikan, 489 liter miras tradisional dan 278 sajam yang berhasil dimusnahkan.(hsb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.