Timika, fajarpapua.com – Kebakaran hebat yang menimpa bangunan milik Yusuf Pawela (45) di Jalan Salak, Lorong Delima SP II, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru pada Sabtu (20/7) disebabkan karena mesin alkon yang terbakar.
Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong saat dikonfirmasi mengatakan, penyebab kebakaran tersebut akibat kerusakan pada mesin alkon air yang ada didekat tangki minyak tanah.
Sehingga saat alkon mengeluarkan percikan api merambat ke tanki minyak yang menimbulkan kobaran api yang kemudian menyambar ke bangunan.
“Akibat ada percikan api dari mesin alkon yang berada didekat tangki minyak tanah,”bkatanya.
Menurut Kapolsek ditaksir kerugian yang dialami oleh pemilik bangunan sejumlah sekitar Rp 500 juta.
“Menurut keterangan pemilik bangunan kerugian sekitar 500 juta rupiah. Karena rumah toko berlantai dua terdapat kios dibagian depan dan yang terbakar di lantai 1 dan lantai 2 dibagian belakang bangunan,” tutur Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan saat kejadian pihaknya mengamankan TKP dan membantu proses pemadaman beserta masyarakat sekitar dan mengamankan barang-barang kios.
“Lima unit mobil pemadam berhasil memadamkan api dibantu aparat kepolisian mengamankan TKP beserta para warga disekitar lokasi kejadian,”ungkapnya.(ron)