BERITA UTAMAMIMIKA

Kebakaran di Jalan Salak SP II Timika Disebabkan Mesin Alkon yang Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
132
×

Kebakaran di Jalan Salak SP II Timika Disebabkan Mesin Alkon yang Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Share this article
IMG 20240720 WA0073
Tampak Petugas Damkar dari BPBD Kabupaten Mimika saat berupaya memadamkan api.

Timika, fajarpapua.com – Kebakaran hebat yang menimpa bangunan milik Yusuf Pawela (45) di Jalan Salak, Lorong Delima SP II, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru pada Sabtu (20/7) disebabkan karena mesin alkon yang terbakar.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J Limbong saat dikonfirmasi mengatakan, penyebab kebakaran tersebut akibat kerusakan pada mesin alkon air yang ada didekat tangki minyak tanah.

Sehingga saat alkon mengeluarkan percikan api merambat ke tanki minyak yang menimbulkan kobaran api yang kemudian menyambar ke bangunan.

“Akibat ada percikan api dari mesin alkon yang berada didekat tangki minyak tanah,”bkatanya.

Menurut Kapolsek ditaksir kerugian yang dialami oleh pemilik bangunan sejumlah sekitar Rp 500 juta.

“Menurut keterangan pemilik bangunan kerugian sekitar 500 juta rupiah. Karena rumah toko berlantai dua terdapat kios dibagian depan dan yang terbakar di lantai 1 dan lantai 2 dibagian belakang bangunan,” tutur Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan saat kejadian pihaknya mengamankan TKP dan membantu proses pemadaman beserta masyarakat sekitar dan mengamankan barang-barang kios.

“Lima unit mobil pemadam berhasil memadamkan api dibantu aparat kepolisian mengamankan TKP beserta para warga disekitar lokasi kejadian,”ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *