Timika, fajarpapua.com – Seorang pelajar kelas 2 disalahsatu SMK berinisial NA (17) melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga sebut saja R (37) di Jalan Pendidikan Timika pada Selasa (23/7).
Namun aksi bejat tersebut mendapat perlawanan dari R sehingga tindakan pelaku berhasil digagalkan oleh suami korban dan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat dikonfirmasi Rabu (24/7) membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolres Mimika.
“Pelaku yang diketahui dalam pengaruh minuman keras berhasil diamankan suami korban bersama warga lalu diserahkan ke polisi. Untuk pelaku yang diketahui berinisial NA berstatus pelajar kelas 2 SMK,” kata Kasat Reskrim.
Sementara terkait kronologi kejadian Kasat Reskrim menjelaskan peristiwa bermula saat NA yang diketahui dalam keadaan mabuk secara random mencoba masuk ke rumah-rumah warga.
Saat berada di Jalan Pendidikan, pelaku mendapati rumah yang kebetulan tidak dikunci dan berhasil masuk melalui pintu belakang.
Kemudian pelaku NA masuk dan mendapati korban RD berada disalahsatu kamar yang terbuka sedang bermain HP.
“Pelaku langsung masuk, korban berteriak minta tolong kemudian dibekap oleh pelaku. Korban melawan pelaku memukul korban, tetapi korban tetap melawan sehingga pelaku mengurungkan niatnya dan keluar dari rumah tersebut. Tidak lama suami korban datang selanjutnya bersama warga berhasil menangkap pelaku dan dibawa ke kantor polisi,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku masih ditahan untuk dimintai keterangan. (ron)