Lewati ke konten utama

Pengurus PPIHD Mimika Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Wujudkan Pelayanan Haji Berkualitas

Redaksi FPPenulis
22.12 WIT1 menit baca26 dibaca
IMG-20251210-WA0068
IMG-20251210-WA0068Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi mengukuhkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Mimika periode 2025–2030.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mimika Nomor 334 Tahun 2025.

Pengukuhan PPIHD tahun ini mengusung tema “Mengokohkan Sinergi untuk Pelayanan Haji yang Berkualitas dan Berkeadilan”.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Emanuel Kemong menegaskan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada integritas, dedikasi, dan profesionalisme para pengurus.

Ia mengingatkan agar PPIHD berpegang pada tiga prinsip utama, yakni:

Pelayanan prima bagi seluruh jemaah,

Koordinasi dan sinergi lintas instansi, serta

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program maupun anggaran.

Sementara itu, Ketua PPIHD Kabupaten Mimika, Syahruddin Syarkani Andri, menyampaikan PPIHD berkomitmen memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan optimal bagi calon jemaah haji Mimika, mulai dari tahap persiapan hingga kepulangan.

Ia mengajak seluruh pengurus bekerja secara solid, menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan dengan ketulusan demi kenyamanan jemaah.

Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan dukungan penuh bagi PPIHD agar dapat menjalankan tugas secara maksimal, demi mewujudkan pelayanan haji yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi jemaah asal Mimika. (moa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.