Lewati ke konten utama

Polisi Amankan 13 Anak Panah di Bandara Mozes Kilangin Timika

Redaksi FPPenulis
20.11 WIT2 menit baca34 dibaca
IMG-20251218-WA0038
IMG-20251218-WA0038Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan 13 buah anak panah dari seorang penumpang pesawat perintis dengan tujuan Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (17/12).

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 10.02 WIT di Terminal Perintis Bandara Avco Mozes Kilangin Timika. Saat itu, petugas tengah melaksanakan pengamanan penerbangan Natal (Christmas Flight) sekaligus razia senjata tajam terhadap penumpang rute pedalaman Papua.

Penumpang tersebut diketahui berinisial OA (55), warga Ilaga, Kabupaten Puncak. Ia kedapatan membawa 13 anak panah menggunakan maskapai Reven Global Airtransport dengan tujuan Ilaga.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan penerbangan, sementara barang bukti berupa 13 anak panah diamankan di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminal.

“Polres Mimika melalui Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap barang-barang berbahaya yang dibawa melalui jalur penerbangan. Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun menyimpan senjata tajam tanpa izin yang sah. Pasalnya, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.