BERITA UTAMAMIMIKA

Sekda Mimika Tekankan ASN Tetap Fokus Bekerja, Pelayanan Publik Jangan Terganggu Isu

585
×

Sekda Mimika Tekankan ASN Tetap Fokus Bekerja, Pelayanan Publik Jangan Terganggu Isu

Share this article
Suasana Apel Pagi yang berlangsung di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika.

Timika, fajarpapua.com — Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tetap fokus bekerja dan tidak membiarkan berbagai isu yang berkembang di ruang publik mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Abraham saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (2/2).

iklan

Ia mengingatkan ASN untuk menyikapi dinamika opini publik, khususnya di media sosial, secara bijak dan proporsional.

Menurutnya, tugas utama ASN adalah menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik secara profesional, tanpa terpengaruh isu-isu yang tidak berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.

“Fokus kita adalah bekerja dan melayani masyarakat,” tegas Abraham dalam arahannya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Mimika juga menyampaikan pesan dan harapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika agar seluruh ASN tetap menjaga semangat kerja, disiplin, serta profesionalisme dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain menekankan kedisiplinan, Abraham turut mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai menyiapkan perencanaan program tahun anggaran 2027.

Tema pembangunan yang diusung, yakni “Program Pembangunan dari Kampung ke Kota”, diminta menjadi acuan utama dalam penyusunan program kerja masing-masing OPD.

Ia berharap tema tersebut dapat diterjemahkan secara konkret sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata, baik oleh masyarakat di wilayah kampung maupun perkotaan, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

Terkait pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026, Abraham menyampaikan seluruh OPD sudah dapat memproses rencana kegiatan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Paket pekerjaan yang telah memenuhi ketentuan diminta segera diproses agar tidak menghambat realisasi program.

“Sistem sudah bisa dimanfaatkan, sehingga proses pengadaan dapat segera berjalan,” ujarnya.

Mengenai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, ia menjelaskan masih terdapat sejumlah administrasi yang sedang diselesaikan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan pembagian DPA kepada seluruh OPD dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kita berharap dalam bulan ini DPA sudah dapat dibagikan kepada seluruh OPD,” katanya.

Dalam arahannya, Abraham juga menyoroti kepatuhan OPD terhadap kewajiban penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Hingga awal Februari, laporan yang masuk ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) masih terbatas, padahal batas waktu penyampaian telah berakhir pada akhir Januari.

“LAKIP merupakan laporan wajib tahunan yang harus mendapat perhatian serius,” ungkapnya.

Selain itu, Sekda Mimika mengingatkan seluruh pejabat struktural, mulai dari kepala dinas hingga kepala subbagian, agar memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. (moa)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP