BERITA UTAMAMIMIKANASIONAL

Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD

745
×

Pemkab Mimika dan DPRK Sepakati Pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD

Share this article
Bupati Mimika, Johannes Rettob menandatangi nota kesepakatan anggaran pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama DPRK resmi menandatangani nota kesepakatan anggaran tahun jamak (multi-year) pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika periode 2026–2028, Jumat (10/4). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kapasitas dan kualitas layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Penandatanganan dilakukan langsung Bupati Mimika Johannes Rettob bersama pimpinan DPRK Mimika sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat.

iklan

Bupati Johannes Rettob mengatakan, kondisi RSUD Mimika saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas pasien. Dari total ketersediaan sekitar 181 tempat tidur, jumlah pasien yang dirawat bisa mencapai lebih dari 300 orang.

“Artinya, kita sudah over kapasitas. Banyak pasien terpaksa dirawat dengan fasilitas tambahan yang tentu tidak ideal. Ini menjadi alasan utama kita harus segera melakukan pengembangan rumah sakit,” ujar Bupati Rettob.

Menurutnya, RSUD Mimika tidak hanya melayani masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjadi rujukan bagi masyarakat dari wilayah pegunungan dan daerah terpencil di Papua Tengah. Bahkan, dalam kondisi tertentu seperti bencana atau lonjakan pasien, rumah sakit dituntut untuk tetap memberikan pelayanan maksimal.

Karena itu, pembangunan Gedung Perawatan C2 dinilai sebagai solusi strategis untuk menambah kapasitas ruang rawat inap sekaligus meningkatkan kualitas layanan medis.

“Kita tidak bisa tunda lagi. Kalau pembangunan dilakukan bertahap setiap tahun akan memakan waktu lebih lama dan berisiko terhadap perubahan harga serta teknologi. Maka kita sepakat menggunakan skema tahun jamak agar lebih efektif dan terukur,” jelasnya.

Selain pembangunan fisik, Pemkab Mimika juga berencana menambah fasilitas penunjang medis, termasuk alat kesehatan modern guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menyampaikan, legislatif memberikan dukungan penuh terhadap program pembangunan tersebut, dengan catatan harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Kondisi ketersediaan tempat tidur yang sudah melampaui batas ideal menjadi perhatian serius kami,” ungkapnya.

Ia menilai pembangunan Gedung Perawatan C2 merupakan langkah strategis, tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan sistem pelayanan kesehatan jangka panjang di Kabupaten Mimika.

Namun demikian, DPRK menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Kami berharap proyek ini dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, tepat waktu, serta pengelolaan anggaran yang akuntabel. Kualitas hasil pekerjaan harus menjadi prioritas,” tegas Primus.

Ia juga menambahkan, skema tahun jamak dipilih karena proyek ini memiliki kompleksitas tinggi dan membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.

DPRK Mimika, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengembangan RSUD Mimika dapat segera terealisasi dan mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di daerah, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Mimika secara menyeluruh. (moa)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP