Jayapura, fajarpapua.com – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Jayapura hingga akhir 2025 didominasi usia produktif. Sebanyak 45,7 persen kasus berasal dari kelompok usia 20-29 tahun dengan jumlah 338 kasus.
Selain itu, kelompok usia 30-39 tahun tercatat sebanyak 178 kasus, disusul usia 40-49 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Lilian Suebu mengatakan, secara kumulatif sejak 1992 hingga 2025, total kasus HIV/AIDS di Kabupaten Jayapura mencapai 6.248 kasus.
“Berdasarkan kelompok umur, kasus HIV/AIDS lebih banyak didominasi usia produktif, khususnya rentang 20-29 tahun dengan jumlah 338 kasus atau sekitar 45,7 persen. Disusul usia 30–39 tahun sebanyak 178 kasus, serta usia 40–49 tahun,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, kasus baru HIV/AIDS yang ditemukan sepanjang 2025 berjumlah 740 kasus, terdiri dari 516 kasus HIV dan 224 kasus AIDS.
“Secara kumulatif, HIV sebanyak 3.230 kasus dan AIDS 2.018 kasus,” tuturnya.
Lilian mengungkapkan, jika dilihat dari faktor risiko, penularan lebih banyak didominasi hubungan heteroseksual dengan pasangan berganti-ganti, mencapai 713 kasus atau 96,4 persen dari total kasus baru tahun 2025.
“Jumlah kasus tertinggi berada di Distrik Sentani dengan 376 kasus atau sekitar 50 persen dari total kasus. Dari jenis kelamin, kasus lebih banyak ditemukan pada perempuan dengan jumlah 435 kasus atau 58 persen. Namun ini bukan berarti perempuan lebih rentan, melainkan karena lebih aktif mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, perempuan lebih banyak memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan sehingga kasus lebih banyak terdeteksi pada kelompok tersebut.
Guna menekan angka kasus, Dinas Kesehatan telah memperluas layanan skrining HIV/AIDS di 22 fasilitas kesehatan, baik di dalam gedung maupun melalui layanan mobile.
Selain itu, Dinkes menggandeng berbagai pihak, diantaranya kader kesehatan, tenaga medis, sektor pendidikan, hingga tokoh agama untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tidak memberikan stigma dan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS, karena hal ini menjadi kendala dalam upaya pencegahan dan penanganan. Masyarakat juga tidak perlu takut memeriksakan diri, karena semakin banyak yang diperiksa, semakin cepat ditemukan dan diobati,” pungkasnya.
Lilian menambahkan, kolaborasi lintas sektor akan terus ditingkatkan pada 2026 untuk memperluas cakupan skrining sekaligus mendukung program nasional eliminasi HIV/AIDS tahun 2030.(hsb)








Komentar (0)