BERITA UTAMAEDITORIALMIMIKA

Lakalantas Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Jembatan Kilo 9 Timika

2450
×

Lakalantas Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis di Jembatan Kilo 9 Timika

Share this article
Satlantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP, Jumat (1/5).

Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ganda yang terjadi di Jalan Poros Mapurujaya Kilo 9, Kabupaten Mimika, Jumat (1/5) pagi, tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi diduga jadi pemicu aksi pembunuhan sadis.

Peristiwa kecelakaan ini sendiri diduga dipicu oleh kelalaian pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol.

iklan

Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIT di dekat jembatan kawasan Sekolah Hidayatullah tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Vario.

Akibat kecelakaan itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia.

Korban meninggal masing-masing adalah pengendara Honda Beat berinisial JG (49), yang sempat mendapatkan perawatan di RSUD Mimika sebelum menghembuskan napas terakhir, serta penumpang Honda Vario berinisial RO (26) yang tewas di lokasi kejadian.

Sementara itu, penumpang Honda Beat berinisial JG (7) selamat tanpa mengalami luka.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan kecelakaan bermula saat pengendara Honda Beat melaju dari arah Kilo 10 menuju arah SP 1.

Setibanya di lokasi kejadian, muncul pengendara Honda Vario dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi hingga mengambil jalur lawan arah dan menyebabkan tabrakan.

“Korban terjatuh di badan jalan dan sempat dievakuasi warga ke rumah sakit. Namun, pengendara Honda Beat meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Situasi kemudian memanas usai kecelakaan.

Penumpang Honda Vario, RO (26), menjadi korban aksi brutal oleh orang tak dikenal (OTK).

Ia mengalami luka bacok parah di bagian leher belakang hingga meninggal dunia di tempat.

“Pengendara Honda Vario melarikan diri, sementara penumpangnya meninggal akibat serangan menggunakan senjata tajam oleh oknum masyarakat yang tidak dikenal,” tambahnya.

Dari hasil analisa sementara, pihak kepolisian menduga kecelakaan tersebut dipicu oleh kelalaian pengendara Honda Vario yang berkendara dalam pengaruh alkohol serta tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

Kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 5 juta. Polisi juga memastikan total korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut sebanyak dua orang.

Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam situasi apa pun.

“Kami mengajak masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap pengendara Honda Vario yang melarikan diri serta pengungkapan pelaku pembacokan. (ron)

Komentar (0)

Memuat komentar...
📱 WA CHANNEL 📢 LAPOR FP