Yahukimo, fajarpapua.com – Setelah menjadi buronan aparat sejak April 2026, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjabat sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo, berinisial AP alias Y alias AS, akhirnya berhasil dilumpuhkan.
AP tewas setelah tertembak dalam operasi penegakan hukum Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo.
Penindakan terhadap AP dilakukan di Jalan Poros Logpon Kilometer 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Rabu (17/6), setelah aparat melakukan pengejaran berdasarkan informasi intelijen terkait keberadaan target.
AP diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Yahukimo atas dugaan keterlibatannya dalam sejumlah aksi penembakan yang terjadi di Dekai sejak April 2026 lalu.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/IV/2026/SPK/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA, AP diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026.
Dalam insiden tersebut, Alexander mengalami luka tembak pada bahu kanan, sementara Naldy tertembak di bagian paha kiri.
Keduanya berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis.
Tak hanya itu, AP juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026 sebagaimana tercatat dalam LP/B/29/IV/2026/SPKT/POLRES YAHUKIMO/POLDA PAPUA.
Dalam kejadian itu, proyektil mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan sebelum penindakan dilakukan, tim gabungan terlebih dahulu menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, sejumlah senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (18/6).
Dalam penggeledahan itu, aparat juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, HS mengaku menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota kelompok HSSBI berinisial AK.
Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan kelompok bersenjata yang masih aktif di Yahukimo.
Setelah mengumpulkan informasi dari lapangan, aparat memperoleh petunjuk mengenai keberadaan AP di sekitar Pos Kilo 6, Distrik Dekai.
Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon.
Namun, saat hendak dihentikan, AP tidak mengindahkan perintah petugas. Ia justru meninggalkan sepeda motor dan melarikan diri ke arah hutan.
"Petugas melakukan pengejaran serta memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku," ujar Yusuf.
Karena tetap berupaya melarikan diri, aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.
AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.
Dari lokasi penindakan, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh target.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai aksi kriminal bersenjata," tegasnya.










