Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT dan mobil Honda CR-V di Jalan Poros SP 5, tepatnya setelah Jembatan Kembar, Kabupaten Mimika, Kamis (2/7) sekitar pukul 11.10 WIT.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah yang dikendarai RP dengan dua penumpang berinisial MAM dan MOP. Kendaraan itu bertabrakan dengan mobil Honda CR-V warna silver yang dikemudikan VNA.
"Terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSMM," katanya.
Hempy menjelaskan, sepeda motor melaju dari arah SP 5 menuju perempatan GOR SP 5. Saat tiba di lokasi sebelum Jembatan Kembar, pengendara diduga hendak berbelok masuk ke jalan di sisi kanan dengan melawan arus tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.
Pada saat yang sama, mobil Honda CR-V melaju dari arah GOR menuju SP 5. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
"Pengendara sepeda motor dari arah Jembatan Kembar menuju GOR futsal kemudian putar balik sebelum jembatan dan melawan arah. Dari arah berlawanan datang mobil yang kemudian menabrak sepeda motor tersebut. Benturan mengakibatkan pengendara bersama dua penumpangnya terjatuh dan terpental ke badan jalan," bebernya.
Akibat kecelakaan itu, RP mengalami patah tulang pada kaki kiri. Penumpang MAM mengalami luka-luka dan sempat tidak sadarkan diri, sedangkan MOP mengalami luka-luka serta benturan.
Satlantas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT dan satu unit mobil Honda CR-V. Polisi juga melakukan pengecekan terhadap kondisi korban di RSMM Timika.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Hempy mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Kami menghimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kondisi aman sebelum berpindah jalur atau menyeberang jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (ron)










