Lewati ke konten utama

Lima Titik Pemalangan di Kawasan Menuju Pelabuhan Pomako Dibuka, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
22.13 WIT2 menit baca81 dibaca
Nampak salahsatu warga menyiram api yang sebelumnya digunakan keluarga korban untuk melakukan pemalangan Jalan Pomako-Timika.
Nampak salahsatu warga menyiram api yang sebelumnya digunakan keluarga korban untuk melakukan pemalangan Jalan Pomako-Timika.Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com– Situasi keamanan di kawasan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali kondusif pada Kamis (16/7) malam.

Lima titik pemalangan yang sebelumnya sempat menghambat akses jalan telah berhasil dibuka oleh aparat keamanan, sehingga arus lalu lintas dari Pomako menuju Kota Timika maupun sebaliknya kembali normal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun fajarpapua.com hingga pukul 18.00 WIT, lima titik pemalangan yang telah dibuka berada di kawasan Kampung Cenderawasih, depan rumah duka, depan Kompleks Seram, depan Gereja Katolik, depan Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, hingga akses menuju Pelabuhan Besar Pomako.

Dengan dibukanya seluruh titik pemalangan tersebut, masyarakat kini dapat kembali melintasi jalur tersebut seperti biasa tanpa adanya hambatan.

Pemalangan jalan diketahui terjadi sebagai buntut dari insiden penikaman yang menewaskan Elesius Wewaiyuta, warga RT 04 Cenderawasih, di Dermaga Pelabuhan Pomako pada Rabu (15/7) malam.

Peristiwa tersebut sempat memicu reaksi warga yang menutup sejumlah ruas jalan sebagai bentuk protes.

Sementara itu, Satreskrim Polres Mimika bergerak cepat menangani kasus tersebut.

Terduga pelaku berinisial AJ berhasil diamankan hanya sekitar 15 menit setelah kejadian berikut barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penikaman.

Polisi juga masih terus mendalami motif dan melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat diimbau tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum agar keamanan dan aktivitas masyarakat di Timika tetap berjalan dengan aman dan kondusif. (mas)