Lewati ke konten utama

Tingkatkan Kemampuan Anggota Polri, Kapolda Papua Tengah Dorong Kerja Sama dengan STIH Mimika

Redaksi Fajar PapuaPenulis
08.18 WIT2 menit baca224 dibaca
Pemukulan tifa tanda di bukanya kegiatan
Pemukulan tifa tanda di bukanya kegiatanFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini, S.I.K., mendorong kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota Polri.

Gagasan tersebut disampaikan Kapolda saat menjadi pembicara dalam kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak swasta yang diselenggarakan STIH Mimika, Kamis (29/10).

Dalam pembahasan Raperdasi Papua Tengah tentang Tugas Kepolisian, Kapolda menilai keberadaan perguruan tinggi hukum di Papua Tengah menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi personel kepolisian, khususnya dalam memahami hukum dan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, akses pendidikan hukum di daerah perlu dimanfaatkan agar anggota Polri dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tanpa harus selalu menempuh pendidikan di luar Papua Tengah.

“Kalau ada sekolah hukum di Papua Tengah, untuk apa kita kirim orang keluar untuk sekolah hukum,” tegasnya.

Tingkatkan Kompetensi Anggota

Kapolda berharap kerja sama dengan STIH Mimika dapat membuka kesempatan lebih luas bagi anggota Polri untuk mengembangkan kemampuan akademik, memperdalam pemahaman hukum, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

Peningkatan kompetensi tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Melalui pendidikan hukum yang terarah, anggota Polri diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam penanganan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

STIH Diminta Siapkan Draf MoU

Sebagai langkah awal merealisasikan rencana kerja sama tersebut, Kapolda Papua Tengah meminta Ketua STIH Mimika menyiapkan draf nota kesepahaman untuk dibahas lebih lanjut oleh kedua institusi.

Draf MoU itu nantinya menjadi dasar pembahasan dan pelaksanaan kerja sama dalam meningkatkan kualitas SDM anggota Polri melalui pendidikan hukum.

Rencana kolaborasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Papua Tengah.

Dengan adanya kerja sama tersebut, STIH Mimika diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam pengembangan kompetensi anggota kepolisian, sehingga personel Polri semakin siap menghadapi tantangan tugas serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(red)