Timika – fajarpapua.com – Penipuan berkedok investasi dana Forex Trading ternyata sudah terjadi di Kota Timika. Bahkan kerugian diperkirakan mencapai miliran rupiah.
Salah seorang korban, Petrus Mitakda kepada Fajar Papua Kamis (14/1) mengatakan, dirinya pernah menjadi korban penipuan investasi bodong forex trading tahun 2017 lalu.
Ketika itu, Pice diajak anggota keluarganya yang akhirnya juga jadi korban penipuan untuk mengivestasi uang di forex trading.
Dia mengaku, setiap 15 hari dana yang diivestasikan akan berbunga 10 persen dan dikembalikan bersama modal.
Pice menstransfer dana Rp 90 juta. Namun sejak saat itu, nomor broker maupun agen yang menjanjikan keuntungan berlipatganda itu tidak aktif.
“Sampai kami pusing. Saya dan teman-teman di LPMAK banyak yang investasi, mungkin totalnya miliaran rupiah,” bebernya.
Pice mengaku sudah melaporkan masalah itu ke polisi. Dari pihak kepolisian membenarkan jika itu penipuan.
“Sampai sekarang kasusnya mengambang, tidak jelas. Kami hubungi nomor orang itu tidak aktif,” bebernya.
Selanjutnya Pice mengingatkan warga Timika untuk hati-hati dengan aksi penipuan serupa. Biasanya korban diimingi keuntungan berlipatganda, bahkan seperti terhipnotis percaya begitu saja.
Pengakuan serupa disampaikan Benediktus Angkus. Dia mengaku tertipu forex trading MIA dengan total dana Rp 30 juta.
Sebelum nomor tidak aktif, pelaku sempat beralasan sistem di pusat mengalami kerusakan. Padahal bohong !. (boy)