
5 Januari 2023, ASN dan Honorer Harus Masuk Kantor, Plt Bupati Mimika : Saya akan Periksa Nanti
Timika, fajarpapua.com - Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan pada 5 Januari 2023 seluruh pegawai baik ASN maupun pegawai honorer harus masuk kantor. Hal tersebut sesuai surat edaran Gubernur
















