BERITA UTAMAEDITORIALMIMIKApinpost

Warga Mimika Tahu Siapa yang Harus Diadili Dalam Kasus Video Mesum MM, Polda Papua Tunjukkan !

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Warga Mimika Tahu Siapa yang Harus Diadili Dalam Kasus Video Mesum MM, Polda Papua Tunjukkan !

Share this article

Wajar jika warga Mimika berharap. Selama ini banyak kasus hukum berakhir tanpa kepastian. Apalagi kalau sudah sampai ke pusat, warga siap-siap mengelus dada.

Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan yang tidak memiliki uang, antara mereka yang berkuasa dan mereka yang tak punya kekuasaan. Keadilan bagi semua hanyalah kamuflase. Praktek itu yang harus dihilangkan Polda Papua.

ads

Sering, penegakkan hukum tumpul karena ada dalil “demi keamanan”, ada anggapan jika yang bersangkutan ditahan akan terjadi pergolakan sosial. Walaupun dalam kenyataannya tidak ada warga yang mau jadi pahlawan untuk membela kelakuan oknum yang sudah merusak supremasi hukum.

Teror psikologi ini bahkan dijadikan alasan untuk mempetieskan kasus yang melukai hati rakyat.

Namun, ditengah kegamangan penegakan hukum kasus video MM, ada secercah harapan pada pundak seorang Irjen Pol Paulus Waterpauw. Dia punya komitmen yang kuat menegakkan hukum di tanah kelahirannya. Apalagi berkaitan dengan kepercayaan masyarakat dan kepastian hukum.

Selama ini tanah Papua dimundurkan oleh kelakuan oknum-oknum yang memanfaatkan kelemahan masyarakat. Bukan membela sesama tapi lebih mementingkan kelompok lain. Menabrak hukum demi memperkaya dan menyenangkan sekelompok orang yang punya hubungan kekeluargaan atau kepentingan dengannya.

Hari ini, entah secara kebetulan atau tidak, media Fajar Papua menurunkan berita Presiden Jokowi dan KPK meminta penegak hukum tidak menggunakan kewenangan untuk memeras kaum ber-uang, pejabat atau pengusaha.

Penegakan hukum berbagai kasus di negeri ini sering kali mengingkari rasa keadilan yang menyengsarakan masyarakat. Diskriminasi hukum kerap dipertontonkan aparat penegak hukum.

Menurut Ahmad Ali (2005), supermasi dan keadilan hukum yang menjadi dambaan masyarakat tak pernah terwujud dalam realitas rilnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *