BERITA UTAMAMIMIKA

Ekspor Perdana Freeport 2021 Sumbang Penerimaan Negara Rp45 Miliar

pngtree vector tick icon png image 1025736
12
×

Ekspor Perdana Freeport 2021 Sumbang Penerimaan Negara Rp45 Miliar

Share this article
Kapal
Kapal pengangkut konsentrat di Pelabuhan Amamapare Timika.

Timika, fajarpapua.com – Perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia baru-baru ini telah melakukan ekspor perdana konsentrat tembaga dan mineral ikutannya tahun 2021 dengan total mencapai 22.000 wmt (wet metric ton) yang menyumbang penerimaan negara sebesar Rp45 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Timika I Made Aryana di Timika, Minggu, mengatakan sebanyak 22.000 wmt konsentrat tembaga dan mineral ikutan lainnya yang diproduksi PT Freeport di lokasi pertambangannya di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua itu diekspor ke Huelva, Spanyol.

ads

Barang tambang Freeport itu diangkut dengan Kapal MV Atlantic Diana beberapa hari lalu dari Pelabuhan Amamapare, Distrik Mimika Timur Jauh.

“Penerimaan negara yang diperoleh dari kegiatan ekspor konsentrat PT Freeport itu terdiri atas penerimaan bea keluar sebesar Rp33,98 miliar dan PPh 22 Ekspor Rp11,03 miliar. Penerimaan bea keluar dihitung berdasarkan kurs yang berlaku saat ini yaitu Rp14.228 per dolar AS, tarif 5 persen serta Harga Patokan Ekspor (HPE) adalah Rp2.171,67,” kata Made Aryana.

Made menyebut meskipun pada 2020 merupakan periode yang sulit akibat adanya pandemi COVID-19, namun Kantor Bea Cukai Timika mampu menyumbang pemungutan bea keluar tertinggi di seluruh Indonesia, atau hampir 50 persen dari total penerimaan bea keluar se-Indonesia.

Hingga 31 Desember 2020 Kantor Bea Cukai Timika menyumbang penerimaan negara dari sektor pungutan bea masuk sebesar Rp104,61 miliar dan bea keluar sebesar Rp1,72 triliun, serta penerimaan pabean lainnya sebesar Rp12 miliar.

Total penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Kantor Bea Cukai Timika hingga akhir 2020 lalu mencapai Rp1,84 triliun.

Total penerimaan negara sebesar Rp1,84 triliun itu dikurangi dengan restitusi sebesar Rp5 miliar, sehingga secara riil penerimaan yang masuk ke negara dari Kantor Bea Cukai Timika selama 2020 sebesar Rp1,79 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *