Lewati ke konten utama

Kejaksaan Negeri Timika Surati BPKP Audit BOS - BOPOAP SMA Negeri 1 Mimika

fajar PapuaPenulis
04.10 WIT2 menit baca12 dibaca
Donny Umbora
Donny UmboraFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Dari sejumlah dokumen dan fakta-fakta yang terungkap, kata Donny, dugaan penyelewengan dana BOS dan BOP-OAP pada SMA Negeri 1 Mimika tahun anggaran 2019 itu cukup terang benderang.

"Kami sudah bisa memetakan siapa-siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu. Fakta-faktanya sudah cukup terang, tinggal menunggu tim BPKP untuk menghitung kerugian negaranya saja," jelas Donny.

Selain menerima alokasi dana BOS dan BOP-OAP, pada tahun anggaran 2019 SMA Negeri 1 Mimika juga menarik iuran Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dari orang tua murid dengan total mencapai Rp1,5 miliar.(boy)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.