Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Ungkap 2 Kasus Narkoba, Polisi Ciduk 3 Anak Muda Mimika

Tersangka Narkoba 1
Tersangka Narkoba 1Foto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika,fajarpapua.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Tembakau Sintetis dan Ganja pada Minggu (14/3).

Dari dua kasus tersebut, polisi berhasil menciduk 3 orang pemuda yang diduga sebagai pelaku.

Kasat Resnarkoba AKP Mansyur, SH mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan terhadap HJR (18) di kantor salah satu jasa pengiriman barang saat hendak mengambil paket berisi narkotika jenis Tembakau Sintetis.

AKP Mansyur, SH menjelaskan penangkapan tersangka sendiri berdasarkan informasi yang diterima oleh petugas jasa pengiriman bahwa ada paketan yang masuk ke salah satu jasa pengiriman barang yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis.

"Saat tiba di kantor jasa pengiriman, kami sudah mencurigai seseorang di salah satu tempat jasa pengiriman barang tersebut," ujarnya.

Ketika paketan telah diambil oleh HJR, petugas kemudian melakukan penangkapan. "Namun dari hasil interogasi, HJR mengaku bahwa barang yang diambilnya milik MA (23)," ujar Kasat Narkoba

Tersangka Narkoba 2
Tersangka Narkoba 2

Dari tangan pelaku petugas mengamankan 1 plastik bening berisi Tembakau sintetis yang diduga mengandung narkotika, 1 baju kaos berwarna hitam, 1 buah Handphone dan 1 buah plastik pembungkus lengkap dengan nomor resi.

Pada hari yang bersamaan, Satresnarkoba juga mengungkap kasus jual beli Narkotika jenis ganja di jalan SP2 Lorong Garuda.

Dua pemuda yang ditangkap ini bersinial DJ (26) dan YW (21). Keduanya diringkus aparat Kepolisian atas laporan yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga mengantarkan paket ganja.

"Setelah menerima laporan tim meluncur ke TKP dan benar terdapat dua pemuda yang sedang melakukan transaksi," ucapnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 paket kecil narkotika jenis ganja dalam bungkusan rokok Surya, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Mimika. (rul)