Lewati ke konten utama

Ungkap 2 Kasus Narkoba, Polisi Ciduk 3 Anak Muda Mimika

RedaksiPenulis
05.20 WIT2 menit baca22 dibaca
Tersangka Narkoba 1
Tersangka Narkoba 1Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika,fajarpapua.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Tembakau Sintetis dan Ganja pada Minggu (14/3).

Dari dua kasus tersebut, polisi berhasil menciduk 3 orang pemuda yang diduga sebagai pelaku.

Kasat Resnarkoba AKP Mansyur, SH mengungkapkan penangkapan pertama dilakukan terhadap HJR (18) di kantor salah satu jasa pengiriman barang saat hendak mengambil paket berisi narkotika jenis Tembakau Sintetis.

AKP Mansyur, SH menjelaskan penangkapan tersangka sendiri berdasarkan informasi yang diterima oleh petugas jasa pengiriman bahwa ada paketan yang masuk ke salah satu jasa pengiriman barang yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis.

"Saat tiba di kantor jasa pengiriman, kami sudah mencurigai seseorang di salah satu tempat jasa pengiriman barang tersebut," ujarnya.