Jayapura, fajarpapua.com – Rentetan insiden penembakan di sejumlah wilayah Tanah Papua kembali memicu kecemasan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani konflik serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP Papua), Paulus Waterpauw mengatakan, perwakilan KEPP Papua telah mengikuti rapat koordinasi khusus di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk membahas penanggulangan persoalan masyarakat yang mengungsi akibat konflik berkepanjangan di sejumlah daerah, termasuk Yahukimo.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung Menko Polhukam tersebut membahas dinamika keamanan di Papua yang dinilai tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan kecil.
“Konflik yang terus berulang membutuhkan keseriusan penuh dari pemerintah pusat guna memahami kondisi psikologis dan ikatan kebatinan masyarakat asli Papua. Meski kebijakan pembangunan yang digulirkan pemerintah pusat dinilai sudah sangat luar biasa, namun konflik dan kekerasan masih terus terjadi di Tanah Papua,” ujar Paulus Waterpauw, Selasa (22/9/2026).
Menurut Waterpauw, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah ketidakselarasan antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Ia menyebut, masyarakat Papua pada dasarnya membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah, terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar.
“Peningkatan kualitas pelayanan harus dimulai dari aparatur pemerintahan yang paling dekat dengan warga, mulai dari tingkat kampung, distrik, kelurahan, kabupaten/kota, hingga koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” katanya.
Waterpauw mengatakan, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan terkait proteksi serta pembangunan Papua. Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih belum sepenuhnya menjawab aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Karena itu, pemerintah diharapkan mengevaluasi pendekatan penanganan Papua agar setiap program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Menurutnya, pembangunan di Tanah Papua tidak bisa hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, seperti jalan trans yang membelah gunung dan lembah. Paradigma pembangunan perlu diarahkan dari pendekatan top-down menjadi pembangunan yang berbasis kearifan lokal dan kebutuhan riil masyarakat adat.
“Pembangunan fisik dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus berjalan beriringan agar anggaran yang digelontorkan tidak berakhir menjadi proyek yang mubazir,” tegas Waterpauw.
Lebih lanjut, Waterpauw menuturkan, kebijakan publik bagi daerah tertinggal perlu dilakukan melalui pendekatan kultural dan pendampingan yang konsisten.
Menurutnya, persoalan seperti tingginya angka putus sekolah dan pernikahan dini membutuhkan kehadiran negara yang tidak sekadar bersifat formal dan seremonial.
“Oleh karena itu, diperlukan kehadiran para penyuluh, pendidik, dan pemangku kepentingan yang bersedia menetap dan membaur, guna memberikan pemahaman yang baik dan persuasif dari hati ke hati kepada para orang tua di pedalaman,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pemenuhan hak dasar masyarakat, seperti akses air bersih, fasilitas kesehatan terdekat, hingga model hunian yang sesuai dengan kondisi geografis dan iklim pegunungan.
“Rumah sehat bagi masyarakat pedalaman tidak harus selalu bermaterial beton modern, melainkan bisa mengadopsi struktur honai yang dimodifikasi dengan ventilasi dan sanitasi yang lebih baik tanpa menghilangkan unsur kehangatan alaminya,” bebernya.
Waterpauw mengungkapkan, keberhasilan pembangunan di Papua seharusnya dapat dilihat dari seberapa pendek jarak yang harus ditempuh seorang anak dari kampungnya menuju ruang kelas, seberapa mudah seorang ibu mendapatkan air bersih, serta seberapa siap generasi muda Papua menyongsong masa depan secara mandiri tanpa kehilangan jati diri adat mereka.
Ia menegaskan, berbagai persoalan yang terjadi di Papua membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan pusat untuk terus mendampingi masyarakat secara berkelanjutan.
Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memutus rantai isolasi geografis sekaligus isolasi sosial yang masih terjadi di Tanah Papua. (hsb)














