Lewati ke konten utama

Pemekaran Provinsi Tidak Masuk Prolegnas, Nasib Papua Tengah Mengambang, Yaung : Di PHP Sama Jakarta

RedaksiPenulis
19.57 WIT4 menit baca39 dibaca
Lokasi rencana kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan irigasi Timika
Lokasi rencana kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan irigasi TimikaFoto / Nasional
Bagikan berita ini
Aa

Usulan Pemerintah :

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
  3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
  4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  5. Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah)
  6. Rancangan Undang-Undang tentang tentang Ibukota Negara
  7. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata
  8. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)
  9. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Usulan bersama Pemerintah-DPR :

  1. Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Usulan DPD :

  1. Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
  2. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Desa. (mas)
Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.