Lewati ke konten utama

Soal Rusuh Kelompok Pendulang di Mile 25, Tandiseno: Tindak Tegas Premanisme, Kosongkan Lokasi Pendulangan

RedaksiPenulis
18.54 WIT1 menit baca21 dibaca
Marianus Tandiseno
Marianus TandisenoFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Rusuh akibat bentrok antar kelompok di lokasi pendulangan Mile 25 mendapat tanggapan dari Komisi A DPRD Mimika.

Mariunus Tandiseno meminta pihak berwenang baik PT Freeport Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dan aparat keamanan menindak tegas premanisme yang terjadi di area pendulangan.

Bentrok yang terjadi, kata fia, dikarenakan adanya Pungutan Liar (Pungli) atau premanisme oleh satu pihak yang merasa bahwa kawasan itu miliknya.

"Sehingga kelompok ini menerbitkan beberapa aturan yang sangat menekan para pendulang yang pada akhirnya timbul rusuh," jelasnya.

Dikatakan, jika memang lokasi pendulangan itu tidak terlarang, harus segera diusahakan ada aturan yang jelas untuk mengatur area mana yang bisa di dulang atau juga yang tidak bisa di dulang.

"Freepot, pemerintah, maupun aparat keamanan, harus tegas. Jika diperbolehkan buat aturan, namun jika ekiranya daerah pendulang memang area terlarang, itu harus dikosongkan," tegas Tandiseno.

Tandiseno dalam kesempatan itu juga memberikan solusi agar kasus penguasaan lahan pendulangan tidak terjadi lagi. "Pemerintah maupun petugas keamanan harus memanajemen serta mengakomodir tempat pendulangan. Jangan sampai di biarkan tiba-tiba ada kacau lagi," ungkapnya. (rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.