BERITA UTAMAMIMIKA

Resahkan Masyarakat, Sat Lantas Polres Mimika Mulai Razia Motor Berknalpot Racing

cropped cnthijau.png
7
×

Resahkan Masyarakat, Sat Lantas Polres Mimika Mulai Razia Motor Berknalpot Racing

Share this article
Kendaraan berknalpot racing yang diamankan polisi
Kendaraan berknalpot racing yang diamankan polisi

Timika, fajarpapua.com – Dianggap mengganggu ketenangan masyarakat, jajaran Satlantas Polres Mimika mulai merazia sepeda motor berknalpot racing.

Pada razia yang digelar Sabtu malam lalu, ratusan motor diamankan polisi di sejumlah titik dalam Kota Timika.

ads

Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Devrizal kepada wartawan di sela-sela kegiatan sweeping mengatakan kegiatan itu dilakukan sejak pukul 18.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT di titik-titik tertentu yaitu Jl. Yos Sudarso tepat depan SPBU, Jl. Budi Utomo depan Hotel Horison dan juga di Jl. Hasanudin depan SPBU.

“Kita dibagi 3 titik untuk lakukan sweeping malam ini, tepatnya saat ini saya berada di Jl. Yos Sudarso,” katanya.

Kegiatan sweeping sangat tepat dilakukan pada malam minggu (5/6). Dari hasil sweeping sebanyak 150 pelanggar di satu titik yaitu Jl. Yos Sudarso, sedangkan dalam sweeping ini dibagi 4 titik sehingga total hasil sweeping sebanyak 300 lebih pengendara bermotor yang melanggar.

Satlantas Polres Mimika Mulai Terapkan E-Tilang, Puluhan Motor Terkena Razia(Opens in a new browser tab)

Didapati juga beberapa pelanggar khususnya yang tidak menggunakan helm hanya saja mereka diberikan edukasi agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Sebanyak 40 pelanggar berat yaitu kendaraan yang berknalpot racing langsung dibawa ke kantor pelayanan Polres Mimika untuk ditindaklanjuti.

“Sudah kita ketahui knalpot racing sudah sangat meresahkan warga sehingga kita bawa motornya kemudian kita tilang melalui aplikasi E-Lantas,” ucap Iptu Devrizal.

Pengendara yang menggunakan knalpot racing diminta agar mengambil kendaraannya Minggu (6/6) dengan syarat membawa knalpot standar.

Tadi Malam, Polisi Amankan Puluhan Motor di Kota Timika, Ini Penyebabnya(Opens in a new browser tab)

“Datang ambil di Polres Mimika bawa knalpot standar langsung pasang ditempat,” jelasnya.

Dikatakan giat sweeping ini merupakan aksi Polres Mimika dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berkendara khususnya roda dua.

Saat wartawan fajarpapua.com mendatangi kantor pelayanan Polres Mimika terdapat ratusan motor berknalpot racing, Iptu Devrizal mengatakan akan ditindak langsung berdasarkan UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *