Lewati ke konten utama

Ulah Pemabuk Timika Kian Mengkhawatirkan, Polres Mimika Bakal Tertibkan Penjual Miras

RedaksiPenulis
14.22 WIT1 menit baca7 dibaca
AKP Roberth Hitipeuw
AKP Roberth HitipeuwFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Angka kriminalitas di Kabupaten Mimika yang dipicu minuman keras terus mengalami peningkatan. Bahkan hampir seluruh kejahatan dan tindakan kriminal selama beberapa pekan ini berawal dari pelaku mabuk.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw kepada fajarpapua.com mengatakan, penjual miras terutama minuman lokal di Kabupaten Mimika masih marak. Hal itu dinilai sangat berbahaya karena tidak melalui pemeriksaan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Dalam menangani kasus ini, jajaran Polres Mimika akan melaksanakan patroli rutin 1x24 jam khususnya melakukan razia terhadap penjual milo di wilayah hukum Polres Mimika dan seluruh Polsek di Kabupaten Mimika.

"Hasil analisa kita kriminal tinggi karena pengarus miras. Saat ini Polres Mimika akan lakukan patroli yang intens selama 1×24 jam, termasuk di jajaran Polsek," ujarnya.

Dikemukakan, patroli merupakan kegiatan rutin kepolisian dengan tujuan mengurangi angka kriminalitas. Tak jarang, dalam kegiatan patroli, polisi mendapati sejumlah pelaku kejahatan termasuk pemabuk yang didapati merusak beberapa fasilitas umum seperti lampu jalan.

"Seperti kita ketahui masyarakat sangat resah akibat pemabuk khususnya yang beraksi di jalanan, itu sangat rawan," jelas Roberth.

Dijelaskan, selain personil yang sedikit, cuaca juga menjadi alasan giat patroli 1x24 jam terkadang mengalami hambatan. (rul)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.