Lewati ke konten utama

Oknum Istri Pejabat Pemda Mimika Tipu Warga, Rp 40 Juta Amblas

RedaksiPenulis
18.48 WIT1 menit baca57 dibaca
Sekda Mimika Michael Gomar
Sekda Mimika Michael GomarFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Kasus pencatutan nama Sekda Mimika yang dilakukan istri oknum pejabat lingkup Pemda Mimika sudah ditangani pihak berwajib.

Kepada awak media Rabu (24/6), Sekda Michael Gomar mengatakan Sat Reskrim Polres Mimika sudah memanggil pelaku maupun korban untuk duduk bersama membicarakan kasus itu di Polres Mimika.

"Prosesnya sekarang dari pihak pelaku maupun korban sudah dipanggil untuk duduk bersama dilakukan mediasi yang difasilitasi Polres," ujarnya usai membuka pertemuan koordinasi TPB/SDGs di Horison Diana, Rabu (23/6)

Dari mediasi disepakati pengembalian uang kepada korban sebesar Rp 40 juta paling lambat tanggal 4 Juli 2021 mendatang.

"Paling lambat tanggal 04 Juli pelaku wajib mengembalikan uang kepada korban, dan itu sudah disepakati dari hasil mediasi dengan Polres," katanya.

Adapun jumlah korban yang tertipu sebanyak 11 orang. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan pelaku belum mengembalikan maka akan diproses hukum lebih lanjut.

"Secara pribadi saya selaku Sekda akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dan juga memina pelaku menyatakan permohonan maaf kepada korban dan semuanya," paparnya.

Dia berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya dan ada efek jera. "Saya harap dia mengembalikan uang kepada korban tepat pada waktu yang sudah ditentukan," harapnya.(feb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.