BERITA UTAMAMIMIKA

Kepergok Hendak Setubuhi Anak Majikan, Pria Ini Diciduk di Kamar Kontrakan

cropped cnthijau.png
8
×

Kepergok Hendak Setubuhi Anak Majikan, Pria Ini Diciduk di Kamar Kontrakan

Share this article
Pelaku saat di interogasi oleh penyidik
Pelaku saat di interogasi oleh penyidik

Timika, fajarpapua.com – Gadis dibawah umur berinisial LN, digerebek orang tuanya saat berduaan dengan pria berinisial FM di kamar kontrakan pada Rabu (23/6) siang, di Jl. Cenderawasih, Jalur 3 SP II.

ads

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, kepada fajarpapua.com mengatakan, FM merupakan karyawan dari orang tua korban. Terungkap FM memiliki hubungan spesial dengan LN sejak Desember 2020 lalu.

“Terlapor bekerja di perusahaan orang tua LN dan pelaku sudah lama pacaran dengan korban. Jadi FM ini pacaran sama anak majikannya,” katanya.

Dijelaskan Hermanto, orang tua korban menggerebek LN yang sedang berduaan dengan FM di kamar kontrakan pukul 11.00 WIT. Saat digerebek FM dalam posisi menarik celana LN, diduga FM hendak memaksa LN untuk memenuhi hasratnya.

“Orang tua korban gerebek mereka berdua saat FM tarik celananya LN, posisinya mau bersetubuh,” jelas Hermanto.

Orang tua LN bukan hanya terkejut atas tingkah laku anaknya melainkan juga si pria yang menarik celana anaknya. Pasalnya pelaku merupakan karyawannya sendiri yang sudah lama bekerja.

Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Mimika pada pukul 17.00 WIT.
Kedua sejoli itu sudah dibawa ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan.

“Orangtuanya lapor ke kita, kemudian kita amankan dua-duanya untuk dimintai keterangan,” ujar Hermanto.

Korban mengaku telah diperlakukan hal yang sama sebanyak dua kali di tempat berbeda. Dirinya mengaku dipaksa FM namun tidak dituruti.

Lanjut Hermanto, pelaku saat ini diamankan karena telah melakukan perbuatan yang bersifat pemaksaan, sehingga terancam pasal pemerkosaan.(rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *