Lewati ke konten utama

Musyawarah Unit Kerja PUK SP KEP SPSI PT Freeport Indonesia Tahun 2021 Resmi Digelar

RedaksiPenulis
02.35 WIT3 menit baca102 dibaca
Foto bersama
Foto bersamaFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Tak lupa Ketua PC FSP KEP SPSI Kabupaten Mimika Agus Patiung menambahkan dengan adanya musnik diharapkan mempererat persatuan dan kesatuan.

"Untuk peserta musnik saya harap dapat menjaga persatuan dan kesatuan. Karena didalam internal perusahaan maupun organisasi pasti ada dinamika-dinamika, dengan begitu kita lihat dan harus jadi pembelajaran kita semua, agar dinamika ini baik di organisasi maupun hubungan internal perusahaan kedepan lebih baik," jelasnya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Shanty Sondang mengatakan serikat pekerja/buruh merupakan sarana untuk memperjuangkan, melindungi dan membela kepentingan dan kesejahteraan pekerja/buruh serta keluarganya dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

"Pekerja atau buruh merupakan mitra kerja yang sangat penting dalam proses produksi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan menjalin kelangsungan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya," ujarnya.

Kehadiran serikat buruh merupakan sarana untuk memperjuangkan kepentingan pekerja haruslah memiliki rasa tanggung jawab atas keberlangsungan perusahaan.

Perusahaan harus memperlakukan pekerja sebagai mitra sesuai harkat dan martabat kemanusiaan dan keberadaan serikat buruh mutlak dibutuhkan oleh pekerja yang diharapkan dapat mewujudkan hak serikat buruh yang maksimal dengan memperjuangkan kesejahteraan.(feb)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.