BERITA UTAMAMIMIKA

MUI Mimika Keluarkan 7 Maklumat untuk Umat Islam, Salah Satu Point Masjid Tidak Ditutup

cropped cnthijau.png
7
×

MUI Mimika Keluarkan 7 Maklumat untuk Umat Islam, Salah Satu Point Masjid Tidak Ditutup

Share this article
Ustadz Amin Ketua MUI Mimika
Ustadz Amin Ketua MUI Mimika

Timika, fajarpapua.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika tertanggal 11 Juli 2021 mengeluarkan 7 maklumat yang diharapkan dipatuhi umat islam Mimika. Maklumat bernomor 003/MUI-MMK/VII/2021 berisi himbauan selama Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Mimika.

ads

Adapun 7 maklumat yang ditandatangani Ketua MUI Ustad Muhammad Amin AR S.Ag itu, sebagaimana yang diterima fajarpapua.com, Senin (12/7) diantaranya;

Pertama, Pemerintah Pusat, Propinsi, dan Kabupaten telah menetapkan Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus Kabupaten Mimika diberlakukan pada tanggal 7 Juli -7 Agustus 2021 dari pukul 18.00-06.00 WIT dan sesuai surat edaran dari Kemendagri bahwa tidak ada masjid yang ditutup.

Kedua, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mimika menghimbau kepada ummat Islam agar ikut vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah sebagai ikhtiar Hifdzunnafs dan ketaatan serta tidak muda menshare atau terprovokasi berita-berita atau vidio-vidio tetang vaksin yang belum tentu kebenarannya atau HOAX.

Tiga, Sholat berjamaah 5 waktu, Sholat Jumat dan Sholat ldhul Adha dilakukakan di masjid terdekat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan khusus bagi jamaah sholat maghrib, Isya dan Subuh agar tidak melawati jalur penyekatan saat pergi ke masjid.

Keempat, Bahwa semua aktifitas keagamaan di masa PPKM khusunya di malam hari diberhentikan untuk sementara waktu seperti Istiqhosah, Lailatul Ijtima(Musyawaroh), ta’lim dll dan Jumat berkah. Adapun kegiatan TPQ di siang hari atau sore hari diperbolehkan.

Kelima, kepada seluruh DKM untuk mendata jamaah yang terdampak PPKM baik secara ekonomi maupun yang sakit untuk memberikan perhatian berupa bantuan.

Keenam, Ummat Islam Kabupaten Mimika wajib patuh pada aturan pemerintah untuk kemaslahatan bersama, adapun penyekatan jalan akan dilakukan oleh pihak berwenang dan kepada ummat Islam Kabupaten Mimika bisa memahami dengan baik aturan tersebut serta tidak melakukan perlawanan.

Ketujuh, kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Mimika agar senantiasa meningkatkan keimanan dan bertaqarrub (muhasabah) kepada Allah SWT dengan memohon do’a, zikir, shalawat serta rasa tawakkal atas segala ikhtiar semua pihak dengan segala daya dan upaya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan wabah ini, agar bala’ yang melanda bangsa ini segera berlalu.(jun/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *