Timika, fajarpapua.com – Seorang pengojek yang membawa penumpang gadis 16 tahun dan balita ditabrak lari oleh pengendara motor beat hitam pada Sabtu (17/7) sekitar pukul 12.00 WIT di Jl. Yos Sudarso depan kantor Pengadilan Negeri Timika.
Pantauan langsung wartawan fajarpapua.com, pengendara Beat Hitam dengan plat nomor DS 3896 ML sempat melarikan diri usai menabrak. Warga yang menyaksikan mengejar pelaku hingga diamankan di Jalan Patimura.
Pelaku kembali ke lokasi kejadian untuk melihat kondisi gadis dan balita yang ditabraknya. Marina (16) hanya mengalami luka ringan di bagian tangan, sedangkan Berta balita 1 tahun tidak mengalami luka.
Pengojek, Yohanis alias Ais kepada fajarpapua.com mengatakan dirinya membawa Marina dan balita dengan kecepatan sedang. Tapi dirinya kaget melihat kendaraan yang ditumpangi Yopi (23) membelok secara mendadak tanpa menyalakan lampu sein.
“Saya kaget karena didepan ini belok tiba-tiba tanpa sein,” katanya.
Selanjutnya, secara tidak disengaja Ais menabrak Yopi hingga penumpang terpental. Terlihat Marina memeluk erat Bertha balita 1 tahun agar tidak terluka.
Yopi mengaku dirinya juga tidak sengaja belok karena didepannya terdapat mobil Avanza putih yang tiba-tiba menyamping di depannya.
“Saya tidak mau belok, tapi tadi didepan saya ada mobil putih ke samping, saya kabur karena saya tidak merasa salah,” ungkapnya.
Anggota Polsek Mimika Baru yang kebetulan berpatroli mendatangi TKP lalu menghubungi unit Satlantas untuk ditindaklanjuti.
Korban dibawa ke Rumah Sakit terdekat sedangkan pelaku serta dua kendaraan Beat DS 3896 ML dan Fino PA 4950 MD dibawa ke Kantor Lantas.(rul)