Timika, fajarpapua.com – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Nduga, Naomi Komba SE dikabarkan meninggal dunia akibat covid-19 di RSUD Mimika, Jumat (16/7) pukul 20.00 WIT.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Nduga masih menjalani karantina di Timika setelah dilaporkan terserang wabah virus tersebut.
Anggota Lembaga Pemantau Trias Politika Kabupaten Nduga, Edoardus Narwadan kepada fajarpapua.com, Jumat 16/7) malam menuntut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua harus bertanggungjawab atas kematian Sekwan Naomi.
Dijelaskan, almarhum baru dilantik sebagai Sekwan Kabupaten Nduga pada 12 Juni 2021 lalu.
Namun pekan lalu Naomi mendapat surat dari BPK Papua agar ke Timika menjalani pemeriksaan.
“BPK tahu kalau Timika zona merah kenapa pejabat dipanggil ke sana?” tandasnya.
Ia menyatakan, BPK ke Nduga hanya dua hari lalu kembali ke Timika.
“Ibu Naomi dari sini sehat tapi pas ke Timika kena covid dan meninggal dunia. Kami harap BPK bertanggungjawab dengan kematian ibu Sekwan. Kenapa BPK tidak lakukan pemeriksaan di Nduga, ada apa sehingga pemeriksaannya harus di Timika,” tekannya.
Terkait kematian Sekwan Naomi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra yang dikonfirmasi fajarpapua.com belum memberikan jawaban.(red)