BERITA UTAMAMIMIKA

Banyak Tanah Adat Kamoro yang Dijual, Tokoh Minta Kadistrik dan Lurah Libatkan Lemasko Tandatangani Pelepasan

cropped cnthijau.png
7
×

Banyak Tanah Adat Kamoro yang Dijual, Tokoh Minta Kadistrik dan Lurah Libatkan Lemasko Tandatangani Pelepasan

Share this article
Siprianus Operawiri
Siprianus Operawiri

Timika, fajarpapua – Sejumlah Tokoh Kamoro dan Lemasko meminta Kepala Distrik Wania dan Lurah Wonosari Jaya untuk tidak menandatangani surat pelepasan lahan di atas lahan pemukiman warga eks Pasar Damai dan sekitarnya karena itu masih tanah adat masyarakat Nawaripi.

ads

Tokoh Kelahiran Kamoro Petrus Yanwarin kepada wartawan di Nawaripi Dalam, Sabtu (7/8) mengemukakan, tanah di bagian Nawaripi sudah terbagi dalam peta wilayah adat.

Sebagai anak kelahiran di tanah Mimika, Petrus menjelaskan pihaknya harus memberikan pemahaman yang benar sehingga ada pengakuan dari dewan adat atau Lemasko bahwa tanah tersebut milik orang Kamoro yang mendiami Nawaripi, Koperapoka dan juga wilayah lainnya.

“Saya sayang sekali tanah di sekitar Irigasi Hasanuddin sampai Brigif bahkan Mapurujaya di jalur tengah sudah habis diklaim oleh mereka-mereka yang tidak punya hak. Siapa saja yang kuat masuk di lahan itu dan klaim bahwa itu mereka punya. Yang disini kita jaga supaya tidak terjadi seperti di Irigasi,” kata Petrus.

Sementara Wakil Ketua Lemasko Bidang Adat dan Budaya, Siprianus Operawiri dengan tegas meminta Lurah Wonosari Jaya dan Kadistrik Wania harus benar-benar menyeleksi permohonan pelepasan dari warga. Setidaknya harus ada rekomendasi dari Lemasko.

“Tanah di sekitar lokasi eks Pasar Damai sampai berbatasan dengan Tipuka Ayuka itu masih milik orang Nawaripi Koperapoka. Apa yang disampaikan Pak Piet mengenai lahan di Irigasi memang benar semua orang klaim mereka punya tapi di sini yang mau beli dan urus dokumen harus ada dokumen dari Lemasko,” tukasnya.(mar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *