Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

KPK Geram Dituduh Tidak Serius Usut Gereja Kingmi Mile 32, Ali Fikri : Kami Berupaya Selesai Secepatnya

KPK Mimika
KPK MimikaFoto / MIMIKA
Redaksi1 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya sedang berupaya menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika.

Sebaliknya Ali Fikri membantah tuduhan pihaknya bermain dalam penyelesaian kasus tersebut.

Kepada fajarpapua.com, Rabu (11/8) malam, Ali Fikri mengemukakan, KPK membutuhkan kritik dan saran yang konstruktif.

"Kritik dan saran membangun sangat dibutuhkan sebagai perbaikan dan penyemangat bagi kami, namun hendaknya dilakukan dengan bijak dan sesuai aturan," ungkap Ali Fikri.

Dia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak menyampaikan tuduhan yang bisa berdampak hukum.

"Kami ingatkan, menuduh tanpa bukti ada konsekuensi hukumnya," katanya.

Selanjutnya ia menyatakan, proses penyidikan perkara tersebut masih berjalan. "Kami terus berupaya agar cepat terselesaikan," tuturnya.

Tentang lambatnya pengumuman tersangka dalam kasus itu, Ali Fikri menyatakan untuk kasus case building pihaknya harus melibatkan pihak lain.

"Dibutuhkan waktu untuk koordinasi dan komunikasi dengan lembaga lain dalam hal perhitungan kerugian negara sebagai unsur pembuktian nantinya ketika proses persidangan," bebernya.(tim)