BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Sekda Mimika Minta Semua OPD Manfaatkan Bantuan Hukum Kejaksaan Negeri Timika

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Sekda Mimika Minta Semua OPD Manfaatkan Bantuan Hukum Kejaksaan Negeri Timika

Share this article
Para perwakilan OPD saat mengikuti kegiatan bersama Kejaksaan Negeri Timika.
Para perwakilan OPD saat mengikuti kegiatan bersama Kejaksaan Negeri Timika.

Timika, fajarpapua.com – Sekda Mimika Michael Gomar mensinyalir hingga saat ini masih ada lawan politik yang mengganggu kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Setda Kabupaten Mimika.

ads

Untuk itu, seluruh OPD harus memanfaatkan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejari Mimika dalam mengawasi tugas mereka sehari-hari.

“Arahan Bupati Mimika sudah sangat jelas bahwa kita harus memanfaatkan pendampingan hukum baik itu dalam pengawasan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Serta untuk menghadapi masalah yang disampaikan oleh internal sendiri maupun eksternal kita yaitu lawan politik yang selama ini juga masih mengganggu kinerja-kinerja kita pemerintah,” ujar Sekda Gomar saat diskusi Panel bersama Kajari Mimika di Hotel Grand Mozza, Senin kemarin.

Menurut dia, Kejari Mimika adalah rekan kerja pemerintah daerah yang bisa memberikan pendampingan dan harus dapat merubah image pemerintah.

“Ada hal apapun OPD tidak perlu merasa takut, sampaikan permasalahan yang dihadapi kepada rekan-rekan Kejaksaan. Sehingga permasalahan yang mungkin tidak bisa diselesaikan atau ada isu-isu yang lain bisa secara langsung melakukan koordinasi dan juga komunikasi secara efektif kepada rekan-rekan Kepala Seksi dan juga Kejaksaan Negeri Mimika,” terangnya.

Dikatakan juga, para pimpinan OPD telah mempunyai komitmen untuk mendukung kinerja Pemerintah dan juga Visi dan Misi Bupati untuk pembangunan di Kabupaten Mimika.

“Tetapi ada juga rekan-rekan diluar yang juga mungkin tidak sejalan dan tidak mendukung rekan-rekan pimpinan OPD, sehingga ada isu-isu ataupun masalah yang sengaja dibuat untuk mengganggu kinerja pimpinan OPD,” katanya.

Terkait adanya pihak yang berada diluar pemerintahan ini, lanjut Sekda Gomar harus menjadi catatan bagi Kejari Mimika sehingga pendampingan hukum benar-benar efektif.

“Sehingga OPD bisa meminta arahan yang jelas dari Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka selama bekerja,” tambahnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *