BERITA UTAMAPAPUA

Pengangkatan 20 Ribu Honorer Papua Sudah Disetujui Pusat, Tim BKN dan BPKP Mulai Verifikasi dan Validasi Data

cropped cnthijau.png
13
×

Pengangkatan 20 Ribu Honorer Papua Sudah Disetujui Pusat, Tim BKN dan BPKP Mulai Verifikasi dan Validasi Data

Share this article
Pembukaan verifikasi dan validasi data tenaga honorer di Papua 
Pembukaan verifikasi dan validasi data tenaga honorer di Papua 

Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kembali melakukan verifikasi dan validasi data untuk kuota 20 ribu tenaga honorer dari Pemerintah Pusat yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.

ads

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa di Jayapura, Senin, mengatakan, verifikasi dan validasi ini dilakukan dalam rangka memastikan kebenaran data honorer yang telah disampaikan Gubernur Papua kepada Menteri PANRB pada Juni 2021 di Jakarta.

“Kami berharap semua instansi di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat menyiapkan segala data yang diperlukan oleh tim verifkasi dan validasi ini,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Budaya Kerja Teguh Widjanarko mengatakan, tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan verifikasi juga validasi data tenaga honorer se-Papua di mana kegiatan ini direncanakan dilakukan selama satu bulan.

“Verifikasi dan validasi data tenaga honorer Papua tidak boleh menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, contohnya, PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS dan lainnya,” katanya.

Menurut Teguh, termasuk undang-undang mengenai guru dan dosen serta undang-undang mengenai tenaga kesehatan, hal tersebut yang perlu diperhatikan.

“Ada beberapa hal yang akan dilakukan dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi tersebut, diantaranya memperhatikan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja, ketersediaan APBD serta lainnya,” ujarnya.

Teguh Widjanarko menjelaskan, ada kesepakatan bahwa 20 persen diantaranya adalah tenaga administrasi dan syarat minimal ijazah SLTA dan usia paling tinggi adalah 35 tahun pada 31 Agustus 2020, yakni ada bukti-bukti lain juga yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan verifikasi serta validasi tersebut.

“Diantaranya bukti nomor tes peserta yang tidak lulus seleksi pada 2013, pengangkatan sebagai tenaga kontrak yang ditandatangai oleh pejabat terkait, serta bukti pembiayaan dari APBD,” katanya.

Dia menambahkan, proses validasi tetap pada kerangka 20 ribu tenaga honorer, di mana untuk CASN mengacu pada Undang-Undang yakni harus 35 tahun ke bawah per 31 Agustus 2020, sementara P3K bisa saja lebih dari 35 tahun dan ada sistem pendaftaran dan seleksi yang nantinya diatur oleh BKN.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, tenaga honorer yang diusulkan oleh pemerintah daerah harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bukan keinginan.

“Papua juga selama ini lebih banyak mengusulkan tenaga di bidang administrasi saja, padahal di bidang lain banyak kekosongan, jadi harus dilihat, butuh apa, itu yang diusulkan, saya berharap berikutnya kalau mengusulkan pengangkatan tenaga honorer adalah yang benar-benar dibutuhkan,” katanya.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *