Timika, fajarpapua.com – Pejudo DKI Jakarta kelas putra -73 Kg, Qori Amrullah AL Haq mampu membuktikan kemampuan dengan merengkuh medali emas setelah berhasil menaklukan Ikhsan Apriadi pemegang medali emas pada SEA Games 2019 asal Jawa Barat.
Pertarungan final berlangsung cukup sengit penuh menegangkan itu berlangsung di Venue Cabor Judo di Graha Eme Neme Yauware-Timika, Kamis (30/9).
Jalannya perebutan medali emas ini sejak awal atlet Jawa Barat ini sudah lebih dahulu mempersembahkan satu poin.
Namun, Qori terus mengejar poin hingga mencapai kedudukan seri di sisa wakut 1:56 detik dari 4.00 menit. Berkat perjuangan yang kuat, Qori memperoleh kemenangan mutlak (ippon) atas Ikhsan Apriadi.
Atas kekalahan ini Ikhsan Apriadi mengakui keunggulan Qori dan boleh berpuas diri dengan menempati runner up untuk medali perak.
Sementara, I Kadek Adi Wirawan asal Bali peraih medali emas pada PON XIX/2016 di Jawa Barat hanya mampu menempati pada posisi juara 3b dengan memperoleh medali perunggu usai mengalahkan Edwin Tio Pratama asal Sumut.
Selain I Kadek Adi Wirawan meraih perunggu, juga Christian Soermaso asal Jawa Tengah setelah mengalahkan Yuki Ardyanto asal Papua dalam babak perebutan perunggu. (Humasppm/Kristina Rejang/Antonius Juma)