BERITA UTAMAPAPUA

Pemkab Jayawijaya Minta Warga Lapor Penjual BBM Rp20 Ribu

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Pemkab Jayawijaya Minta Warga Lapor Penjual BBM Rp20 Ribu

Share this article
Satu dari empat APMS di Jayawijaya yang menjual BBM subsidi murah.
Satu dari empat APMS di Jayawijaya yang menjual BBM subsidi murah.

Wamena, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua minta warga melaporkan jika mendapati adanya pedagang yang menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite Rp20 ribu per liter.

Kepala Seksi Standarisasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal di Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya Lodwik Mosip di Wamena, Rabu, mengatakan harga pertalite di tingkat pengecer harus dijual Rp15 ribu, bukan 20 atau 25 ribu.

ads

“Masyarakat apabila membeli BBM pada pengecer dan masih ada yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan maka laporkan kepada kami agar kami mengambil tindakan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Pemerintah sudah mulai melakukan sosialisasi kepada pedagang BBM enceran bahwa pertalite harus dijual dengan harga murah.

“Karena mama-mama dan pedagang kios yang menjual BBM enceran ini mengambil BBM subsidi dari pertamina maka kami dari pemerintah menentukan harganya Rp15 ribu per liter, tidak boleh lebih,” katanya.

Pihaknya menerima informasi adanya pedagang yang menjual pertalite Rp25 ribu per liter, sehingga disampaikan kepada pedagang bahwa ke depan jika kedapatan maka akan ditindak.

“Tidak masuk akal kalau BBM itu diperoleh dari subsidi tetapi dijual dengan harga industri. Pastinya ada sanksi yang akan diberikan kepada pengecer,” katanya.

Penetapan harga Rp15 ribu per liter ini sudah diberlakukan 29 November 2021 sesuai surat edaran Sekda Jayawijaya.

Karena BBM yang dijual di pinggiran sepanjang jalan di pusat kota merupakan BBM subdisi pemerintah maka pemerintah tidak memperkenankan pedagang mematok harga sendiri.(ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *