Timika, fajarpapua.com – Keberadaan TN yang diduga pelaku pembunuhan terhadap saudari kandung Egen Wonosongge Nerigi di Jalan Irigasi Kompleks Arena Lama Sabtu (1/1/2022) hingga kini masih buron.
Sebagai bentuk komitmen keluarga korban menyerahkan semua proses hukum kasus itu ke Polres Mimika, pada Sabtu (8/1) pagi keluarga korban melakukan prosesi cuci darah di lokasi pembunuhan.
Selanjutnya keluarga korban melakukan prosesi bakar batu dengan mengorbankan beberapa ekor babi.
Kanit Intelkam Polsek Mimika Baru Ipda I Putu Dhyna SH, kepada fajarpapua.com, di ruang penjagaan Polsek Miru menjelaskan kegiatan bakar batu yang dilakukan oleh keluarga korban merupakan bagian dari ritual prosesi cuci darah.
“Mereka dari awal sudah membuat pernyataan bahwa tidak akan ada unsur dendam antara pelaku dan korban tapi menyerahkan masalah ini ke polisi,” ungkapnya. (axl)