Timika, fajarpapua.com – Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Naifnya, kali ini pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.
“Kejadiannya di belakang Kantor Pengadilan dan kita sudah terima laporan polisinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar, Senin (12/1/2022).
Walaupun tidak disebutkan secara detail kapan kejadiannya, namun Bertu mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
“Kita sudah kantongi identitas terduga pelakunya, yang mana ayah kandungnya sendiri,” paparnya.
Dikemukakan, pelaku masih ada di seputaran kota Timika.
“Mudah-mudahan kita dengan tim Buser bisa menangkapnya karena ini adalah atensi,” katanya.
Disampaikan juga untuk modus pelaku melakukan aksinya sedang mabuk.
“Kalau soal kejadiannya berapa kali itu belum bisa kita gambarkan, karena inikan anak-anak masih trauma. Yang pasti saat kejadian itu langsung dibuatkan LP. Dan kita juga sudah kumpulkan saksi-saksi,” ujar Bertu. (axl)